PortalMadura.Com, Sumenep – Aliansi Advokat Muslim NKRI (AAM- NKRI) yang berkantor di Jakarta, Sore ini, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (30/3/2017), akan mendatangi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Drs. A. Al Katiri , SH, MBA, selaku ketua umum AAM-NKRI akan bersama-sama anggotanya dan sejumlah kiai serta aktifis lainnya yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (Guis).
“Ini tindak lanjut dari kasus dugaan penodaan agama yang terjadi di Sumenep. Kuasa hukum pelapor akan mendatangi Polres,” terang koorlap, Ach. Farid, pada PortalMadura.Com.
Menurut Ketua Gaki Sumenep ini, warga muslim dan pelapor telah mempersiapkan advokat sebanyak 42 orang. “Untuk sore nanti, baru beberapa advokat yang akan datang ke Polres,” ujarnya.
Dugaan penodaan agama tersebut terjadi pada saat kegiatan wawasan kebangsaan bagi peserta didik muslim melalui pemberian bingkisan yang terdapat lebel “Operation Chrismas Child Project” di Sumenep.
Dijelaskan, bahwa kasus tersebut tidak lagi kasus lokal Sumenep, melainkan akan dibawa ketingkat nasional. “Secara teknis, pihak pengacara kami yang menjelaskan. Jadi, domainnya tidak lagi Sumenep,” pungkasnya. (Hartono)