Dugaan Pungli Bagi Penambang Pasir Harus Segera Diputus

Avatar of PortalMadura.Com
Penambangan Pasir Liar
dok. Penambang Pasir

PortalMadura.Com, – Dugaan adanya pungutan liar () terhadap para liar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, sudah sampai ke telinga anggota DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Zaiful menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan pungli harus diusut tuntas, termasuk oknum aparat kepolisian. Karena tindakan itu melanggar undang-undang yang diatur dalam KUHP.

“Jadi yang perlu ditindak tegas itu adalah oknumnya ini. Ayok lah masyarakat itu diberi pengertian persoalan itu, biar tidak selalu melakukan pelanggaran berupa penambangan pasir ilegal,” tegasnya, Kamis (12/3/2015).

Dia menyatakan, ada mata rantai yang harus diputus persoalan dugaan pungli ini, mengingat hal ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Dipastikan, ada oknum lain yang bermain, baik melalui perantara atau hal-hal lainnya.

“Saya tidak hanya mau bilang oknum kepolisian saja, tetapi oknum siapa saja yang melakukan pungli itu harus ditindak tegas. Supaya diketahui, siapa yang bermain di balik ini semua,” kata politisi PKB ini.

Pihaknya siap menjadi mediator persoalan yang dihadapi jika dibutuhkan oleh para penambang pasir itu. Sehingga, masalah ini tidak berlarut-larut dan segera tertangani.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Hj. Siti Maryatun menegaskan, pihaknya akan menelusuri persoalan yang diduga melibatkan anggota kepolisian itu. Apabila nanti ditemukan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai dengan kode etik kepolisian. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.