Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil BPN

Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil BPN
Komisi A DPRD Bangkalan

PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan pemanggilan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sehubungan dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat warga membuat sertifikat tanah.

Selain itu, tidak meratanya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dilakukan BPN. “Laporan dugaan Pungli itu mencapai satu juta rupiah. Modusnya, untuk pembelian materai. Itu tidak dibenarkan karena benar-benar gratis,” kata anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Muhammad Sahri, Selasa (13/12/2016).

Kejanggalan lainnya, pihaknya mempertanyakan tidak meratanya program Prona. “Ada kecamatan yang hanya mendapat jatah satu desa. Tapi, kecamatan lain ada yang sampai 10 desa. Bahkan, Blega mendapatkan 11 desa, dan di Kecamatan Galis sampai 13 desa. Ini ada apa,” ujarnya heran.

Sementara, Kepala Bidang Humas BPN Kabupaten Bangkalan, Wahyudi, enggan memberikan jawaban atas dugaan pungli dan pemerataan program Prona tersebut. “Tanya ke kepala saja mas,” dalihnya.(Hamid/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.