Duh! Janda Sumenep Ditiduri Oknum Kades Sebulan, Kini Dicampakkan

Avatar of PortalMadura.com
Duh! Janda Sumenep Ditiduri Oknum Kades Sebulan, Kini Dicampakkan
Mawar, nama samaran, seorang janda yang dinikahi oknum kepala desa di Sumenep lalu ditinggal tanpa kabar setelah ditiduri sebulan.

PortalMadura.Com, – Habis manis sepah dibuang. Peribahasa ini sedikit mewakili sakitnya seorang janda di Sumenep, Jawa Timur, yang ditinggal oknum kepala desa (kades) setelah ditiduri selama satu bulan.

Sebut saja Mawar (nama samaran) usianya 29 tahun. Mawar dinikahi diam-diam alias melangsungkan nikah siri bersama oknum kepala desa. Akad nikahnya berlangsung di Surabaya oleh salah satu ustaz.

“Saya dinikahi 4 Oktober 2021,” kata Mawar pada wartawan di Sumenep, Senin (3/1/2022).

Sayangnya, Mawar lupa nama tempat berlangsungnya akad nikah tersebut. Namun, memori proses pernikahan tetap ada, wujudnya berupa foto dan video.

“Surat pernikahan juga dibuat, tapi suratnya ada di dia [oknum kades]. Kalau video dan foto ada di HP saya,” terang Mawar.

Awalnya, hubungan Mawar dengan oknum kades dari daerah yang sama di Sumenep itu tidak mendapat restu dari orang tuanya. Mawar terus berusaha meyakinkan kedua orang tuanya dan selang beberapa waktu, Mawar mendapat restu.

“Setelah mendapat restu, saya malah ditinggal tanpa alasan apapun,” katanya.

Mawar sempat mendapat kabar, bahwa pernikahannya itu sempat menjadi perbincangan warga di desa oknum kades menjabat. Namun, oknum kades mengilak. “Hanya fitnah [kata oknum kades],” ujar Mawar menirukan kabar yang ia terima.

Kini Mawar hanya berharap, oknum kades itu tetap bertanggungjawab atas perbuatannya, sebelum Ia menempuh jalur hukum. “Kalau tidak ada kejelasan, saya akan lakukan [menempuh jalur hukum],” ucapnya.

Sementara, oknum kades tersebut dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar. “Belum bisa memberikan komentar. Saya belum tahu [Mawar] mengaku apa,” kata oknum kades yang ada di wilayah hukum Kecamatan Dungkek, Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.