e-Warong BPNT Nakal, Putus Kontrak Menanti!

Avatar of PortalMadura.com
e-Warong BPNT Nakal, Putus Kontrak Menanti!
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengancam akan memutus kerja sama dengan elektronik gotong royong (e-Warong) nakal dalam melayani realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Fakir Miskin, Dinsos Sampang, M. Nashrun menyampaikan, e-Warong tidak boleh mengambil keuntungan melebihi ketentuan yang berlaku, serta tidak boleh menjual sembako di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

“e-Warong tidak boleh mengambil keuntungan di atas Rp25 ribu dan tidak boleh menjual sembako di luar HET. Jika ditemukan melanggar, kami akan berikan sanksi,” tegasnya, Jumat (7/8/2020).

Sanksi terhadap e-Warong nakal dalam melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial berupa BPNT, pihaknya mengaku perlu bertindak secara prosedural dengan mengeluarkan Surat Peringatan (SP).

“Jika tidak mengindahkan SP, maka akan kami putus kerjasama sebagai e-Warong. Alias tidak dapat melayani KPM BPNT,” tegasnya.

Nashrun selalu meminta e-Warong supaya memberikan pelayanan terbaik dan sesuai aturan. Hal itu, guna mendapatkan kepercayaan tersendiri dan kerjasama yang saling menguntungkan terhadap semua pihak.

“e-Warong harus bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap realisasi BPNT. Intinya, kepuasan KPM adalah kunci utama,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.