Edarkan Narkoba, Pengusaha Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Edarkan Narkoba, Pengusaha Sumenep Diringkus Polisi
BB dan Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Seorang pengusaha (kontraktor) (39), warga Dusun Penatu, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi di depan kamar kos Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep, pukul 22.00 WIB, Sabtu (10/6/2017).

kedapatan 4 kantong plastik klip kecil berisi jenis dengan berat masing-masing ± 0,84 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,40 gram. Total keseluruhan ± 2,08 gram, dan 1 buah timbangan sabu warna silver.

“Barang bukti tersebut ditemukan pada saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu.

“Anggota Satreskoba Polres melakukan pengintaian. Lalu digerebek dan disertai penggeledahan badan. Ternyata benar kedapatan barang bukti sabu siap edar,” urainya.

Atas kasus tersebut penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil pengembangan penyidikan, tersangka juga diduga kuat terlibat dalam pengiriman sabu seberat 14,06 gram yang dikemas dua kantong plastik klip dengan berat masing-masing 12,80 gram dan 1,26 gram.

Barang haram tersebut dikirim ke Sapeken, Sumenep, pada tanggal 27 Desember 2016 dan diterima oleh dua orang tersangka, yakni Zaini dan Hasan, di lapangan sepak bola Abu Huraira Desa Sapeken, Sumenep.

“Kasus ini, dengan dua orang tersangka itu sudah dalam proses persidangan. Berkas dan barang buktinya sudah ada di Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.

Dihadapan penyidik, tersangka Arik sapaan akrab Dwi Duta Ariyunianto, mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang warga Desa Tamberu, Kabupaten Pamekasan.

“Jadi, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.