Edarkan Sabu, 2 Warga Batang-Batang Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Edarkan Sabu, 2 Warga Batang-Batang Sumenep Diringkus Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Satuan Resnarkoba , Madura, Jawa Timur meringkus dua warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep diwilayah hukum Kecamatan Pasongsongan, Jumat (8/1/2016).

Tersangka itu, Kurniawan (31) dan Nurhasan 29), keduanya warga Desa Batang-Batang Daya.

“Keduanya tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin pada PortalMadura.Com.

Terungkapnya dua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Petugas bergerak cepat dan menghentikan tersangka yang sedang mengendarai motor nomor polisi M 4933 VQ saat melintas di jalan raya Desa/Kecamatan Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, sekitar pukul 13.30 Wib.

“Saat digeledah benar adanya. Tersangka membawa sabu-sabu dibungkus plastik klip seberat 1,17 gram,” katanya.

Barang bukti lain yang diamankan, yakni 1 (satu ) kantong plastik klip kecil diduga berisi sisa bekas sabu, sobekan kertas tissu warna putih dan sebuah HP warna merah kombinasi silver dan motor pelaku.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 (1) Undang-Undang 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.