Eks Karyawan Kios Unggas Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Eks Karyawan Kios Unggas Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Sumenep
Dua tersangka maling motor dan barang bukti (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Dua ditangkap Sat Reskrim , Madura, Jawa Timur, di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kedua pelaku, KF (24), warga Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kab. Sumenep dan M (25) warga Batuan, Sumenep.

Sasaran pencurian, yang beralamatkan di Jl. Meranggi Keputran, Kelurahan Kepanjin, Sumenep.

“Tersangka KF merupakan mantan karyawan kios unggas,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Senin (31/1/2022).

Terungkapnya tersangka KF yang ditangkap saat membeli rokok di salah satu toko Desa Pangaran, Kecamatan Kota Sumenep, pukul 20.00 WIB, Minggu (30/1/2022) berawal dari rekaman CCTV di kios unggas.

Saat mencuri motor, aksinya terekam CCTV. Dari analisa petugas terhadap rekaman CCTV tersebut, pelaku pencurin motor ternyata pegawai kios unggas yang sudah berhenti.

“Saat diinterogasi, KF mengaku melakukan pencurian bersama tersangka M. Dan satu temannya lagi, CE,” kata Widiarti S.

Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap M. Tak lama berselang atau sekitar 30 menit kemudian M berhasil diringkus saat nongkrong di warung depan Labeng Mesem Keraton Sumenep.

“Pelaku CE dalam pengajaran,” terangnya.

Petugas mengamankan barang bukti dari kedua tersangka berupa uang tunai sebesar Rp.900 ribu, satu buah kunci untuk membuka toko dan satu unit motor N-Max warna hitam.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 363 KUHP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.