Enggan Bayar Pajak, Dewan Akan Mediasi Pengusaha dan Pemerintah

Avatar of PortalMadura.Com
Enggan Bayar Pajak, Dewan Akan Mediasi Pengusaha dan Pemerintah
dok. Kantor DPRD Pamekasan

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji akan memediasi pengusaha dan pemerintah terkait pembayaran pajak.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, sebagai wakil rakyat harus bisa menjadi penengah antara pengusaha dan pemerintah. Sebab, enggannya pengusaha dalam membayar pajak tidak bisa dilihat sebelah mata.

“Sehingga, masing-masing merasa adil. Kita siap lah, di satu sisi melaksanakan aturan perundang-undangan, disisi lain harus menyadari situasi dan kondisi perekonomian saat ini,” ungkapnya, Rabu (30/3/2016).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penarikan pajak sebesar 10 persen, namun pihaknya akan melakukan kajian dari nominal tersebut berdasarkan penilaian sendiri. Artinya, persoalan ini harus didiskusikan secara bersama-sama.

“Misalnya ada dispensasi bagi pengusaha yang baru, tetapi kalau sudah stabil dan sudah mendapatkan keuntungan yang lumayan seharusnya wajib pajak memenuhi kewajiban walaupun masih belum 100 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendapatan (Dispenda) menyebutkan bahwa wajib pajak yang masih belum taat pajak adalah tukang dan . Bahkan, ada yang hanya bersedia membayar Rp 100 ribu dari Rp 1 juta per bulan. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.