FKMS “Luruk” Kejari Sumenep, Ingatkan Tipikor Gedung Dinkes 6 Tahun Berlalu

Avatar of PortalMadura.com
FKMS "Luruk" Kejari Sumenep, Ingatkan Tipikor Gedung Dinkes 6 Tahun Berlalu
FKMS "Luruk" Kejari Sumenep (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa (FKMS) “ngeluruk” Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021).

Mereka menuntut agar kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) segera tuntas. Termasuk penetapan tiga tersangka yang tidak ditahan.

“Gedung Dinkes yang dilaporkan sejak tahun 2015 hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Entah sampai kapan drama soal lambannya penanganan kasus ini hingga cerita saling pimpong antar lembaga penegak hukum di Sumenep ini akan berakhir,” tuding korlap aksi, Maksudi.

Pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan Rp4,5 miliar melalui APBD tahun 2014. Empat tahun kemudian [2019] setelah dilaporkan tahun 2015, penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni dari unsur pelaksana proyek, IM dan konsultan pengawas, NM.

Tahun berikutnya [2020], kembali menetapkan satu tersangka. Ketiga tersangka itu tidak ditahan. “Entah alasan apa yang mendasari [tidak ditahan] oleh penegak hukum itu. Yang jelas cukup membuat hati rakyat Sumenep sakit,” katanya.

Menurutnya, leletnya penanganan kasus dugaan tipikor proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep tersebut diduga dengan adanya drama yang tergambar melalui pengembalian berkas oleh Kejaksaan ke Polres Sumenep dengan dalih syarat formil dan materil belum lengkap.

“Kapolres harus serius dalam melakukan pengumpulan berkas. Drama yang terjadi selama 6 tahun ini menjadi pertanyaan besar. Siapa dalang di balik lambannya penanganan kasus tersebut?,” katanya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan Bernadi menjelaskan, berkas kasus dugaan tipikor pembangunan gedung Dinkes sudah tiga kali berturut-turut dikembalikan ke penyidik polres.

“Syarat formil dan materil belum lengkap. Di antaranya, keterangan saksi masih kurang lengkap,” terangnya.

Anggaran Rp 4,5 miliar tidak hanya dibangun untuk gedung Dinkes. Melainkan, kata dia, juga untuk pembangunan gedung KB.

“Jadi temuan kerugian negara itu tidak hanya pada gedung Dinkes saja melainkan juga gedung KB berdasarkan temuan audit BPK,” katanya.

Usai aksi depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, peserta demonstras mendatangi Polres Sumenep. Mereka menyampaikan lambannya penanganan kasus dugaan tipikor pembangunan gedung Dinkes Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.