Fotonya Diedit, Caleg DPR RI NasDem Laporkan Akun FB Rico Tara ke Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Caleg DPR RI NasDem Laporkan Akun FB Rico Tara ke Polisi-min
KH. Kholilurrahman melaporkan akun facebook (FB) bernama Rico Tara ke Mapolres Pamekasan

PortalMadura.Com, – Calon Legislatif () DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura, Jawa Timur, KH. Kholilurrahman melaporkan akun facebook (FB) bernama Rico Tara ke Mapolres Pamekasan, Rabu (21/11/2018).

Mantan DPR RI itu merasa dirugikan atas postingan akun tersebut yang mengedit namanya pada nomor urut 2 partai, yang seharusnya bernama diedit menjadi Dr. Hasbulla, MMA dengan menyertakan foto Hasbulla.

Postingan foto Caleg abal-abal tersebut sebelumnya viral di Kabupaten Pamekasan dengan menuai berbagai kecaman. Bahkan, ada yang mengait-ngaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

Ketua DPD Partai NasDem Pamekasan, Abdullah Ibrohim mengatakan, pihaknya harus mendampingi apabila ada kader partai yang merasa dirugikan.

“Saya mendampingi ketika kader ada masalah, kyai Kholil sekarang sudah resmi menjadi kader Partai NasDem. Tentu sebagai institusi kita mendampingi, cuman pelaporan itu harus dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan atau yang merasa dirugikan, karena ini delik aduan,” katanya.

“Bagaimana pun kyai Kholil ulama besar, pengasuh pondok pesantren dan mantan Bupati (Pamekasan) juga. Tentu banyak Konstituennya yang tidak terima. Ini dalam rangka memberikan efek jera agar jangan sampai terulang kembali,” sambungnya.

Dikatakan, adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah akun atas nama Rico Tara yang memposting foto Caleg abal-abal. Apalagi, foto editan dalam postingan itu bukanlah kader Partai NasDem, seandainya foto editan itu adalah kader partai, maka penyelesaiannya cukup di internal partai.

“Ini kan bukan kader, ini orang luar memang sengaja dipasang hanya untuk menjatuhkan nama beliau (Kyai Kholil),” tandasnya.

Dia menambahkan, sebelum mengambil langkah terakhir berupa pelaporan kepada pihak berwajib, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengam DPD NasDem Jawa Timur dan DPP NasDem. Dari hasil koordinasi, akun tersebut memang harus dilaporkan.

“Kalau soal perusakan banner itu ke Bawaslu, tapi soal pidanya ini ke Polres, karena ini masuk pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” tegasnya.

Pantauan PortalMadura.Com, KH. Kholilurrahman didampingi kuasa hukumnya, Khairil Utama dan Ketua DPD Partai NasDem Pamekasan, Abdullah Ibrahim saat melaporkan ke Mapolres Pamekasan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diah mengaku belum tahu secara detail atas laporan tersebut. Tetapi yang pasti, apapun laporan yang masuk akan diproses sesuai kaidah hukum yang berlaku.

“Sekarang laporannya masih di SPKT, saya belum mengetahui secara detail seperti apa. Yang jelas, pasti ditindak lanjuti, ” jawabnya. (Marzukiy/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.