Gadis Sampang Jadi Korban “Cocok Tanam” Dua Remaja

Avatar of PortalMadura.com
Gadis Sampang Jadi Korban "Cocok Tanam" Dua Remaja
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Gadis asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi korban “cocok tanam” dua remaja.

Pelakunya, SI (22) warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang dan seorang pria tak dikenal. Korban, Mawar (nama samaran) berusia 16 tahun.

“Cocok tanam” dialami korban di sebuah rumah kosong Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Tindak pidana asusila itu terungkap setelah korban menceritakan yang dialami pada keluarganya dan melaporkan pada polisi.

“Keluarga korban membuat laporan polisi dugaan pencabulan anak,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, Kamis (30/12/2021).

“Cocok tanam” menimpa korban berawal saat dijemput pacarnya, FI, menggunakan motor dari Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, sekitar pukul 22.00 WIB, 1 Oktober 2021.

Korban dibawa pergi ke rumah pacarnya, FI. Namun, di tengah perjalanan, korban diturunkan. Lalu, datang dua pelaku dan membawanya ke rumah kosong.

Terjadilah “cocok tanam” yang dilakukan tersangka SI secara bergantian dengan pria tak dikenal. “Cocok tanam” berlangsung sekitar pukul 2.00 WIB, 2 Oktober 2021.

Polres Sampang berhasil meringkus satu pelaku “cocok tanam” SI di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Satu pelaku lain tidak dikenal.

Tersangka SI dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pelaku menjalani masa tahanan dan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.