PortalMadura.Com, Pamekasan – Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini tidak mengambil uang pelunasan biaya Ongkos Naik Haji (ONH) meskipun tidak ada pemberangkatan untuk tahun 2020.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi mengungkapkan, pemerintah telah mempersilahkan kepada CJH yang ingin menarik kembali uang pelunasan setelah keluarnya keputusan tidak ada pemberangkatan ke tanah suci tahun ini. Namun, sampai batas akhir pengambilan, tidak ada CJH yang mengambil uang tersebut.
“Batas akhir bulan Juni kemarin tidak ada yang mengambil. Sehingga uang tersebut dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Pemerintah telah memfasilitasi penarikan uang pelunasan agar tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya, Selasa (14/7/2020).
Dia menambahkan, pemerintah telah mempersilahkan menarik uang pelunasan, bukan uang pendaftaran. Sebab, jika uang pendaftaran yang diambil secara otomatis akan kehilangan nomor porsi CJH.
Menurutnya, CJH yang telah melunaskan biaya ibadah haji sebanyak 982 orang. Sementara mereka yang belum lunas sebanyak 133 orang. Gagalnya pemberangkatan calon jemaah haji tersebut lantaran adanya Covid-19.
“Kami berharap calon jemaah haji yang gagal berangkat agar bersabar, insya Allah tahun depan diberangkatkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(*)