Gaji Perangkat Desa Setara ASN Golongan II A, Pemkab Pamekasan Tunggu Surat Resmi

Avatar of PortalMadura.com
Gaji Perangkat Desa Setara ASN Golongan II A, Pemkab Pamekasan Tunggu Surat Resmi
dok. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait informasi kenaikan gaji perangkat desa yang akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faisol mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat perihal rencana kenaikan gaji perangkat desa yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat silaturahmi dengan perangkat desa se Indonesia beberapa waktu lalu.

“Kami tunggu surat itu, karena sekarang belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait sambutan presiden di silaturahmi dengan perangkat desa se Indonesia itu,” katanya kepada PortalMadura.Com, Rabu (16/1/2019).

Faisol menambahkan, pihaknya akan mengikuti regulasi serta Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknis) apabila kenaikan gaji itu benar-benar terjadi. Tetapi, pihaknya sudah berencana untuk bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: Berdalih Cari Pendamping Hidup, Warga Sampang Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Abang Becak Sumenep

“Yang dimaksud perangkat desa itu ada sekdes, kasi dan kaur serta kepala dusun. Kalau kepal desa sebutannya kepala desa, jadi di pemerintah desa itu ada kepala desa dan perangkat desa,” terangnya.

Ditanya soal besaran gaji ASN golongan II A, Faisol mengaku tidak tahu lantaran tidak mengikuti perkembangan gaji ASN golongan II A tersebut. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.