Galian C Ilegal Capai 206, Dilema Membangun Sumenep atau Melawan Hukum

Avatar of PortalMadura.com
Galian C Ilegal Capai 206, Dilema Membangun Sumenep atau Melawan Hukum
Abd. Rahman Riadi

PortalMadura.Com, – Aktivitas penambangan di Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 206 tempat. Aktivitas itu, mayoritas untuk membangun Sumenep, seperti kebutuhan para developer.

“Itu semuanya ilegal,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi, Jumat (25/3/2022).

Dari 206 tambang galian C ilegal itu, menyebar di semua wilayah Sumenep. Di antaranya Kecamatan Pasongsongan, Ganding, Lenteng, dan lainnya.

Sayangnya, Pemkab Sumenep tidak memiliki wewenang untuk memberi sanksi atau mengambil tindakan tegas. Menurutnya, semuanya sudah diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.

“Semua wewenang sudah tidak lagi di daerah ataupun provinsi. Melainkan sudah pusat,” katanya.

Ketika Pemkab Sumenep bertindak sendiri, kata dia, akan menimbulkan sejumlah konsekuensi sosial dan sumber kehidupan warga. Misalnya, akan berdampak pada sumber mata pencaharian dan kegiatan dinas terkait akan tersendat.

“Parahnya lagi, aktivitas perekonomian akan menurun akibat tidak adanya kegiatan pembangunan,” katanya.

Sisi lain yang akan menimbulkan polemik hukum, yakni bagi developer atau pengusaha pembangunan rumah yang menggunakan timbunan galian C ilegal.

“Artinya, pembangunan rumah itu juga melawan hukum karena materialnya menggunakan galian C ilegal,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, sebagai representasi pemerintah pusat yang dapat menindak tegas terhadap penambang galian C ilegal di Sumenep adalah aparat kepolisian.

Dan pihaknya mengaku sempat melakukan audiensi dengan Polres Sumenep mengenai tambang galian C ilegal yang beroperasi di Sumenep. Namun, kata dia, hasil audiensi itu masih memikirkan dampak terhadap proses pembangunan di Sumenep. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.