Gara-gara Ada Dikotomi, Guru Inpassing Pamekasan Wadul Dewan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Puluhan guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengadukan nasibnya kepada DPRD setempat, Kamis (19/4/2018).

Mereka meminta wakil rakyat daerah menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI terkait Undang-undang guru dan dosen yang sampai hari ini ada dikotomi terhadap guru Inpassing antara guru negeri dengan guru swasta.

“Padahal pada kenyataannya guru Inpassing itu juga mengajar di negeri dan swasta. Kami menginginkan tidak ada dikotomi lagi, karena kami adalah guru yang ingin mencerdaskan anak bangsa. Sehingga peraturan itu harus diubah,” tegas Ketua PGIN Pamekasan, Achmad Faqih.

Dia menyampaikan, pihaknya sebenarnya telah mendatangi DPR RI membahas perihal konsep PGIN ke depan. Tetapi, hal-hal lain juga perlu disampaikan kepada DPRD kabupaten demi keberlangsungan guru Inpassing dan pendidikan di daerah.

“Alhamdulillah Komisi I (, red) merespon baik aspirasi kami, dan komisi I juga meminta rekomendasi apa yang akan disampaikannya ke DPR RI,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, mengaku sangat mengapresiasi langkah yang diambil para guru, karena bagaimana pun guru merupakan ruh pendidikan di Indonesia yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Kalau Presiden Jokowi ingin revolusi mental, ya guru madrasah dan guru agama ini harus diberdayakan dengan diangkat menjadi aparatur sipil negara, karena kuncinya ada di bawah. Bagaimana mereka bisa memberikan pendidikan yang bagus, sementara nasib mereka tidak bagus,” jawab politisi Partai Demokrat tersebut. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.