PortalMadura.Com, Sumenep – Firman Aidi (25) warga Dusun Telaga Lalang, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia membacok seorang ibu rumah tangga, Aton (40) warga setempat dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada dagu dan dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat.
“Jadi, korban itu melarang tersangka agar tidak menerima tamu perempuan di dalam rumahnya. Terjadilah cekcok mulut hingga terjadi penganiayaan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (6/9/2019).
Awalnya, korban mendatangi rumah tersangka dengan niat mengingatkan pelaku. Namun, pelaku naik pitam hingga mengambil sebilah parang.
Korban tetap saja memaki-maki pelaku dan akhirnya lepas kendali. Parang dibacokkan ke arah tubuh korban dan mengenai dagu. “Korban terluka. Kasus ini langsung di laporkan ke Polsek Kangean,” katanya.
Tidak lama berselang, anggota Polsek Kangean, Sumenep berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, antara lain, sebilah parang, pakaian korban dan pakaian Tersangka.
Tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan di Polsek Kangean, Sumenep itu akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.(*)
Baca Juga :