Gara-gara Tak Netral, 5 Anggota KPPS Dipecat

Avatar of PortalMadura.Com
Gara-gara Tak Netral, 5 Anggota KPPS Dipecat
dok. Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah

PortalMadura.Com, – Tercatat ada lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bujur Barat Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipecat lantaran diketahui memihak kepada salah satu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, pemecatan terhadap penyelenggara pemilu tersebut setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan pemanggilan dan klarifikasi atas dugaan ketidak netralan berdasarkan laporan warga.

“KPPS yang tidak netral sudah diganti semua, penggantinya sudah dilantik di Kantor KPU tadi,” katanya, Senin (25/6/2018).

Hamzah menjelaskan, lima anggota KPPS tersebut masing-masing bernama Ahmad Ramli dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Muhammad Holil TPS 6, Hairul Umam TPS 1, Musleh TPS 20 dan Mukarrom Firdaus dari TPS 19. Mereka diketahui tidak netral sebagai penyelenggara pemilu.

Pihaknya sengaja mempercepat pergantian KPPS tersebut lantaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebentar lagi akan digelar. Sehingga diharapkan tidak ada lagi KPPS yang tidak netral demi lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Pemilihan Bupati tanggal 27 Juni 2018 di Kabupaten Pamekasan akan diikuti oleh dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Nomor urut 1 adalah Pasangan Calon (Paslon) Badrut Tamam-Raja'e (Berbaur) dan nomor urut 2 KH. Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah).

“Penyelenggara pemilu tersebut harus netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon. Kalau ada penyelenggara yang diketahui tidak netral, segera laporkan,” tutup Hamzah. (Marzukiy/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.