PortalMadura.Com, Sumenep – Anggaran pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) membengkak pada masa pandemi Covid-19.
Bila merujuk pada penghitungan sebelum pandemi Covid-19, kebutuhan Pilkada Sumenep Rp 60,7 miliar. Saat ini, harus ada tambahan anggaran untuk kebutuhan protokol kesehatan.
“Total kebutuhan untuk protokol kesehatan Rp 21 miliar. Itu hasil hitung-hitungan kami di KPU,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, anggaran protokol kesehatan tersebut untuk pembelian tempat cuci tangan, tisu, masker dan sarung tangan bagi penyelenggara.
Alat protokol kesehatan tersebut akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kecamatan, baik yang ada di daratan maupun di kepulauan.
“Kalau kami hitung, untuk pembelian tisu saja bisa mencapai Rp 100 juta,” ucapnya.
Hingga saat ini, kata dia, tahapan pelaksanaan Pilkada Sumenep belum dimulai kembali. Pihak KPU RI belum menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pengaktifan tahapan lagi.
“Sesuai hasil rapat KPU RI, pelaksanaan Pilbup serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun ini. Tapi kami di daerah belum melanjutkan tahapan karena masih menunggu PKPU,” tandasnya.(*)