Gelapkan Mobil Rental, Warga Kalianget Di Bekuk Polisi

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Riki Zulkarnaen (22), warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, digulung polisi setelah dilaporkan telah melakukan penggelapkan mobil oleh Muharto (45), salah satu pemilik rental di Sumenep. Riki yang dikenal kalem dan tak banyak bicara itu, akhirnya berurusan dengan hukum dan mendekam disel penjara.

Menurut Muharto, terbongkarnya kedok Riki sebagai pelaku penggelapan mobil rental, bermula saat pelaku menyewa dua  mobil sekaligus di rentalnya. Namun hingga satu minggu mobil yang disewanya itu tak dikembalikan, setelah ditanya oleh pemilik rental, mobil yang disewa pelaku masih akan dipakai dan kontrak sewanya akan di perpanjang hingga satu minggu lagi.

“Karena mobil masih mau dipakai oleh Riki kami tidak masalah, yang penting dia bertanggung jawab dan melunasi semua biaya sewanya,” kata Muharto, Rabu ( 8/1/2013).

Menjelang waktu yang ditentukan Riki untuk mengembalikan mobil ke rental, tepatnya pada hari ke 13, pemilik rental kembali menanyakan keberadaan mobil tersebut. Namun Riki mengatakan sedang berada di luar kota, namun Riki berjanji akan mengembalikan mobil yang disewanya itu tepat waktu.

Pada hari ke 15 sesuai batas waktu yang dijanjikan pelaku, dua mobil yang disewa dari rental itu tidak juga dikembalikan, sehingga pemilik rental marah dan mencari keberadaan pelaku beserta dua mobil yang disewanya. Setelah bertemu dengan pelaku, pemilik rental langsung mendesak pelaku agar mengembalikan mobil yang disewanya.

Jawaban pelaku sudah mulai mencurigakan, dia mengatakan bahwa mobil yang disewanya dari rental, disewakan lagi pada temannya, dan mobil tersebut dikatakan sedang dipakai. Namun setelah didesak oleh pemilik rental, akhirnya pelaku mengakui jika mobil yang disewanya dari rental digadaikan pada temannya seharga Rp 20 juta.

“Setelah kami desak terus, akhirnya dia mengaku jika mobil yang disewanya dari rental digadaikan pada temannya, namun kami masih bisa bersabar dan meminta pelaku agar secepatnya menebus mobil sewaan itu, dan mengembalikannya ke rental,” tuturnya.

Karena hingga beberapa hari pasca pertemuan pemilik rental dengan pelaku, dua mobil yang disewanya dari rental dan diakui telah digadaikan oleh pelaku. Akhirnya pemilik rental melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian, dan tak berapa dari laporan itu, petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku dan memasukkannya ke dalam sel tahanan.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.