Gila Bro!! Rp53 Miliar Uang Rakyat Sumenep Hanya Untuk Perjalanan Dinas

Avatar of PortalMadura.Com
Gila Bro!! Rp53 Miliar Uang Rakyat Sumenep Hanya Untuk Perjalanan Dinas
Ist. ilustrasi

PortalMadura.Com, () dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dianggarkan di APBD tahun 2016 sangat fantastis yakni mencapai Rp53 miliar lebih. Akibatnya, Gubernur Jawa Timur memberi catatan khusus pada pos tersebut melalui Raperda APBD Perubahan.

Di APBD murni, biaya Perdin itu dialokasikan sebesar Rp40,9 miliar, di Perubahan APBD 2016 ditambah sebesar Rp12,1 miliar lebih atau 29,67 persen dari anggaran Perdin di APBD murni.

Penambahan anggaran perdin itu antara lain di Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, dan Sekretariat DPRD.

Dari sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab Sumenep, Sekretariat DPRD menjadi instansi terbesar mendapatkan anggaran Perdin dengan nomenklatur peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp1,3 miliar setelah ditambah Rp933 juta dan rapat koordinasi dan konsultasi pimpinan dan anggota sebesar Rp4,8 miliar setelah ditambah Rp1,2 miliar. Total biaya perdin untuk anggota dan pimpinan dewan mencapai Rp6,5 miliar.

Melalui evaluasinya terhadap Raperda Perubahan APBD 2016, Gubernur Jatim meminta agar Pemkab melakukan rasionalisasi terhadap penambahan anggaran Perdin tersebut dan dialihkan pada kegiatan yang merupakan masuk skala prioritas.

“Catatan Gubernur terhadap Perubahan APBD 2016 salah satunya soal biaya perjalanan dinas. Itu secara global di sejumlah instansi lingkungan Pemkab, tidak hanya di Sekwan,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi, Jum'at (18/11/2016).

Politisi Demokrat ini menerangkan, penambahan anggaran Perdin di Sekretaris DPRD lantaran ada beberapa pembahasan Perda yang tidak dianggarkan di APBD murni seperti untuk konsultasi, studi banding dan koordinasi.

“Penambahan perdin itu sifatnya hanya disiapkan, kalau tidak terpakai ya dikembalikan ke kas daerah,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto mengatakan, penambahan anggaran perdin itu tidak hanya dialokasikan di Perubahan APBD tapi juga mendahului perubahan karena tidak dianggarkan di APBD murni.

“Alokasi anggaran perdin itu disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya menghadiri undangan, rapat kordinasi, dan kegiatan bimtek,” jelas Sekda.

Ia menegaskan, catatan dari Gubernur tersebut sudah dibahas antara Timgar dan Banggar DPRD, bahkan sudah disampaikan jawabannya ke Gubernur.

“Kami sudah memberikan jawaban itu ke Gubernur setelah timgar dan banggar membahas bersama,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.