Gunakan Anggaran Sebelum Fraksi Terbentuk, Ketua Sementara DPRD Sumenep “Bakal Diadili”

Avatar of PortalMadura.com
Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Sebanyak 33 Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tidak menghadiri orientasi bagi anggota dewan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) di Surabaya mulai tanggal 31 Agustus hingga 3 September 2014 “bakal mengadili” Ketua Sementara DPRD Sumenep.

“Sesuai aturan main, penggunaan hak anggaran seperti orientasi tidak boleh dilakukan sebelum terbentuk fraksi. Maka, kami sepakat akan melakukan klarifikasi pada ketua sementara,” tegas Subaidi, salah seorang anggota DPRD Sumenep, Senin (01/09/2014).

Dari 33 anggota dewan itu terdiri dari PAN 7 orang, PPP 7 orang, PDIP 6 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 5 orang, Partai Hanura 2 orang dan PKS 2 orang.

“Yang tidak ikut ada 33 orang, sedangkan yang ikut sebanyak 17 orang terdiri dari PKB 7 orang, Partai Demokrat 7 orang, Partai Nasdem 2 orang dan PBB 1 orang,” urainya.

Kebijakan Ketua Dewan Sementara, Abrori Mannan, sudah diluar aturan main yang sudah berani menggunakan hak anggaran sebelum terbentuknya fraksi-fraksi.

“Makanya, sesuai kesepakatan dalam forum yang diikuti 33 anggota dari berbagai parpol itu, kami akan mengirim surat kepada Ketua Sementara melalui Sekwan guna meminta klarifikasi,” kembali menegaskan.

Klarifikasi itu, terkait digelarnya orientasi dewan sebelum pembentukan fraksi. “Permintaan kami, pukul 11.00 Wib, Selasa (2/9/2014), Tetua Dewan Sementara harus memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.