Gunakan Mobil Pikap, Pedagang Buah Ditertibkan

Avatar of PortalMadura.com
Gunakan Mobil Pikap, Pedagang Buah Ditertibkan
Satpol PP Sampang saat mengamankan pedagan buah menggunakan pick up (Istimewa)

PortalMadura.Com, Sampang – Pedagang buah yang menggunakan kendaraan pikap dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota , Madura, Jawa Timur, ditertibkan petugas Satpol PP setempat, Rabu (24/2/2021).

Kepala , Suryanto menyampaikan, penertiban PKL dan pedagang buah sebagai upaya mendata pedagang dan mengatur letak lokasi berjualan agar tidak mengganggu akses lalu lintas.

“Seluruh pedagang buah yang menggunakan pikap kami kumpulkan untuk rapat dan rembuk bersama. Berbicara tentang rencana pembentukan paguyuban dan tata letak lokasi berjualan,” terangnya.

Menurutnya, para pedagang kaki lima dan pedagang buah yang menggunakan mobil perlu dibentuk paguyuban untuk memudahkan koordinasi penertiban.

“Kami lakukan pengaturan supaya seluruh pedagang buah berjualan dengan rapi dan lebih teratur,” ujarnya.

Pihaknya memberikan surat pernyataan untuk PKL dan pedagang buah sebagai dasar penertiban dan penindakan.

Disebutkan, pedagang buah menggunakan pikap yang ditertibkan petugas mencapai sepuluh orang. Mereka berjualan, bertempat di sisi kanan dan kiri Jalan Wahid Hasyim.

“Seluruh PKL dan pedagang buah, kami lakukan pengaturan dan pemindahan agar berjualan di sisi selatan jalan saja,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.