PortalMadura.Com, Sampang – Pedagang buah yang menggunakan kendaraan pikap dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, ditertibkan petugas Satpol PP setempat, Rabu (24/2/2021).
Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto menyampaikan, penertiban PKL dan pedagang buah sebagai upaya mendata pedagang dan mengatur letak lokasi berjualan agar tidak mengganggu akses lalu lintas.
“Seluruh pedagang buah yang menggunakan pikap kami kumpulkan untuk rapat dan rembuk bersama. Berbicara tentang rencana pembentukan paguyuban dan tata letak lokasi berjualan,” terangnya.
Menurutnya, para pedagang kaki lima dan pedagang buah yang menggunakan mobil perlu dibentuk paguyuban untuk memudahkan koordinasi penertiban.
“Kami lakukan pengaturan supaya seluruh pedagang buah berjualan dengan rapi dan lebih teratur,” ujarnya.
Pihaknya memberikan surat pernyataan untuk PKL dan pedagang buah sebagai dasar penertiban dan penindakan.
Disebutkan, pedagang buah menggunakan pikap yang ditertibkan petugas mencapai sepuluh orang. Mereka berjualan, bertempat di sisi kanan dan kiri Jalan Wahid Hasyim.
“Seluruh PKL dan pedagang buah, kami lakukan pengaturan dan pemindahan agar berjualan di sisi selatan jalan saja,” tandasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow