PortalMadura.Com, Pamekasan – Keberadaan terminal barang yang berada di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mubazir lantaran sampai sekarang belum dimanfaatkan, meskipun fasilitasnya sudah lengkap sejak dua tahun lalu.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail menyampaikan, alasan belum dimanfaatkannya terminal barang sekaligus menjadi rest area tersebut karena belum adanya regulasi yang mengatur, sehingga tidak bisa dioperasikan.
“Soal pemanfaatannya belum jelas, padahal fasilitasnya sudah banyak. Sudah ada musola, gudang dan kamar mandi. Kalau dari fasilitas sudah siap,” katanya, Selasa (16/10/2018).
Mantan aktifis PMII Pamekasan itu menambahkan, sebenarnya banyak dampak positif yang bisa diperoleh ketika terminal yang menghabiskan dana miliaran itu dioperasikan. Salah satunya adalah adanya suntikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah kota.
“Kami sudah sering mendesak Dinas Perhubungan (Dishub), tapi tidak diindahkan. Mudah-mudahan segera diresmikan oleh Bupati Pamekasan,” tutup politisi Demokrat tersebut. (Marzukiy/Desy)