Hadapi Gugatan Pemilu di MK, KPU Gandeng 5 Kantor Hukum

Avatar of PortalMadura.com
Hadapi gugatan pemilu di MK, KPU gandeng 5 kantor hukum
Ilustrasi: Petugas KPU mendistribusikan surat suara (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum () menggandeng lima firma hukum untuk menghadapi di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU telah membahas permohonan gugatan Pemilu dengan kuasa hukum tersebut.

Firma hukum yang direkrut antara lain Alumudin, Absar, dan Nurhadi. “Semuanyan ada lima ya,” ujar Arief Budiman, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.

Pada Jumat besok, KPU akan bertemu dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dokumen serta alat bukti.

“Tidak semua daerah disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua, mulai dari jawabannya, alat buktinya, termasuk orang-orangnya,” jelas dia.

KPU mencatat ada sekitar 326 sengketa Pemilu yang digugat ke Mahkamah Konstitusi, termasuk Pemilihan Presiden. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (29/5/2019).

“Hampir di semua Provinsi tapi tidak di Kabupaten/Kota,” tambah dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.