Haknya Dikebiri, Guru Sertifikasi Luruk Kemenag

Avatar of PortalMadura.Com
Haknya Dikebiri, Guru Sertifikasi Luruk Kemenag
Guru Sertifikasi Pameksan

PortalMadura.Com, – Puluhan guru sertifikasi ngeluruk kantor kementerian agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur lantaran terbitnya peraturan menteri agama (PMA) nomer 43 tahun 2014 yang dianggap mengebiri hak guru.

Achmad Faqih, juru bicara guru sertifikasi di Pamekasan mengatakan, kebijakan tersebut sangat menyakitkan hati guru sertifikasi yang akhirnya berdampak pada pencairan dana sertifikasi yang telah menjadi haknya. Sebab, dalam  PMA itu disebutkan bahwa guru sertifikasi minimal 12 jam tatap muka (JTM) per-minggu.

“Dan maksimal 24 jam per-minggunya, ternyata keadaan di lapangan rata-rata guru tidak memenuhi kuota jam tatap muka (JTM) itu. Apalagi 24 jam, 12 jam saja ada yang masih belum memenuhi, terutama guru yang mengajar bahasa inggris dan bahasa arab,” ungkapnya, Senin (18/5/2015).

Menurut Faqih, tahun sebelumnya tidak ada peraturan yang merugikan guru tersebut. Kebijakan itu sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada guru sertifikasi di seluruh Kabupaten Pamekasan.

“Sehingga guru banyak yang terkejut dengan kebijakan itu. Anehnya lagi, di Dinas Pendidikan tidak ada, kenapa cuman di Kemenag saja, bahkan di kabupaten lain seperti Sampang dan Sumenep tidak ada kebijakan tersebut. Kenapa di Pamekasan ada, makanya kami mempertanyakan kejelasan itu,” bebernya.

Kebijakan tersebut berdampak pada tidak cairnya dana sertifikasi di Kabupaten Pamekasan. Sejak tahun 2014 hingga 2015, tunjangan yang telah menjadi hak guru tersebut tidak kunjung diterima. Fakta itulah yang menjadi keresahan guru, mengingat di kabupaten lain sudah cair secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Juhedi mengatakan, terdapat beberapa item yang diatur dalam peraturan menteri agama (PMA) tersebut. Sehingga, setelah semuanya difahami semua guru tidak akan menerima konsekuensi buruk dalam kebijakan tersebut.

“Sebetulnya tidak ada persoalan, yang menjadi persoalan sekarang hanya guru-guru merasa keberatan saja untuk memenuhi aturan yang baru itu. Jadi kami berusaha juga agar guru terbantu dan sesuai dengan sebelumnya,” jawabnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.