Hamil 7 Bulan, Anak Bawah Umur Cari Keadilan di “Negeri Ketoprak” Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Hamil 7 Bulan, Anak Bawah Umur Cari Keadilan di "Negeri Ketoprak" Sumenep
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Setumpuk dugaan kasus kekerasan “S3ksual” yang menimpa anak bawah umur dan kekerasan pada perempuan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur nyaris tak mendapat perhatian publik.

Kasus demi kasus dilaporkan pada penegak hukum. Tak sedikit dari kasus yang dilaporkan itu tak ada ujungnya. Lebih-lebih yang menimpa korban dari keluarga kurang mampu.

Kali ini, dugaan kasus kekerasan “S3ksual” itu menimpa anak bawah umur hingga hamil 7 bulan. Sebut saja Melati –nama samaran– warga Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jatim.

Melati mengalami kekerasan “S3ksual” memasuki usianya ke 17. Selama kehamilannya, Melati berusaha menyimpan aibnya seorang diri. Tak ada yang tahu dengan kondisi perutnya yang semakin membesar.

Kasus ini baru terungkap saat orang tuanya curiga dengan sikap dan penampilan yang aneh pada perut putrinya.

Meski sempat menolak menceritakan peristiwa yang dialami dan siapa pelakunya, akhirnya dengan bujuk rayuan orang tuanya, Melati menceritakan dengan diwarnai cucuran air mata.

Keluarga kurang mampu ini hanya bisa menahan tangis. Perasaan marah berkecamuk dirasakan semua keluarga Melati. Pelakunya ternyata pemuda desa setempat yang tak mau bertanggung jawab.

Aparat desa setempat sudah berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan dan agar pelaku mau bertanggung jawab. Namun, pelaku tetap menolak.

Bahkan, pemuda yang sempat menyandang status pacar Melati, kini dikabarkan menikah dengan wanita lain dan dirayakan alah adat Sumenep.

Keluarga korban tak putus asa. Mereka berusaha mencari keadilan atas kasus yang menimpa putrinya. Hingga akhirnya melaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Melati sudah diperiksa penyidik dan korban dalam pendampingan Lembaga Konsultasi Kesejehteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Sumenep.

Namun, hingga Jumat (14/12/2018) sore, pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Sumenep. Dan Melati yang harus menanggung aib seumur hidup semoga tidak sekedar mencari keadilan di “Negeri Ketoprak“.

“Iya, saya mendampingi korban dan belum ada tersangka yang diamankan polisi,” ujar Nurul Sugiyati dari LK3 Kabupaten Sumenep, pada PortalMadura.Com.

Terduga sempat dipanggil penyidik dan tidak mengakui perbuatannya. “Sehingga dijadwalkan tanggal 21 Desember akan dilakukan konfrontir,” jelasnya.

Nurul Sugiyati yang juga konselor di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Sumenep tidak hanya melakukan pendampingan pada kasus hukumnya.

Pihaknya juga memikirkan pada proses persalinan korban. Kondisi ekonomi keluarga korban tidak memungkinkan untuk dibebani biaya persalinan.

“Saya harap, hukum benar-benar ditegakkan dan harus ada kepedulian semua pihak pada kasus serupa lainnya,” katanya.

Sebagai konselor, Nurul Sugiyati sudah banyak melakukan pendampingan pada korban kasus kekerasan “S3ksual” di wilayah hukum Kabupaten Sumenep yang pelakunya masih bebas berkeliaran.

Antara lain, oknum guru kepulauan Masalembu yang diduga melakukan kekerasan “S3ksual” pada 8 siswinya sendiri.

Baca : Oknum Guru Masalembu Bebas Berkeliaran, Diduga Lakukan Kekerasan ‘S3ks' pada 8 Muridnya

Selain itu, korban kekerasan “S3ksual” yang menimpa salah satu siswi sekolah menengah pertama di Pulau Giliyang dan KDRT yang menimpa korban warga dengan pelaku wilayah hukum Manding, Sumenep.

Diakui Nurul Sugiyati, bahwa banyak kasus lainnya yang menimpa kaum perempuan dan penanganan kasusnya kurang mendapat dukungan dari banyak pihak.

“Bertahun-tahun begini,” Tutup Nurul mengakhiri perbincangannya dengan PortalMadura.Com. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.