Hampir Satu Tahun, Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan Bangkalan Belum P21

Avatar of PortalMadura.Com
Hampir Satu Tahun, Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan Bangkalan Belum P21
dok. Identifikasi

PortalMadura.Com, Bangkalan- Berkas kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah satu wartawan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum P21 (belum lengkap). Peristiswa itu terjadi pada tanggal 20 September 2016.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengaku sudah beberapa kali melimpahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Negeri setempat. Namun, berkas itu selalu ditolak dengan alasan harus dilengkapi.

“Ya memang, kita sudah menyerahkan ke sana (red, Kejaksaan) tapi menurut petunjuk disana harus ada berkas yang dilengkapi, masih kurang, karena penafsiran penyidik itu masuk, tetapi kalau penafsiran jaksa tidak masuk terus gimana, karena jaksa punya kewenangan untuk mengembalikan,” katanya, Rabu (6/9/2017).

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangkalan, Irfan Mangalle membenarkan, bahwa kasus tersebut masih dalam penelitian dan masih menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Bahkan, dia menegaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik kepolisian, dari nama-nama yang disebutkan tidak ada yang mendukung adanya alat bukti.

“Karena penyedik belum menemukan alat bukti, untuk penetapan nama-nama itu, ya masih belum P21 masih domainnya polisi,” terangnya.

Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya M. Miftah Faridl menilai penanganan kasus kekerasan yang ditangani aparat penegak hukum di Bangkalan kurang profesional, sehinga kasus tersebut berjalan ditempat.

“Padahal kasus itu sangat sederhana sekali, ada korban dan pelaku dan barang buktinya, menurut saya penyidik yang menangani kasus ini tidak profesional,” katanya.

Kasus yang terjadi pada 20 September 2016, menimpa salah satu wartawan di Bangakalan, Ghinan Salman, di kantor PU Bina Marga setempat. Ghinan dikeroyok oleh beberapa oknum staf kantor itu, lantaran mengambil gambar saat pegawai sedang bermain tenis meja di jam kerja.(Hamid/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.