Hanura Sumenep akan Klarifikasi SK DPP tentang Paslon Pilkada

Avatar of PortalMadura.com
Hanura Sumenep akan Klarifikasi SK DPP tentang Paslon Pilkada
Ketua DPC Partai Hanura Sumenep Dewi Khalifah (Foto. Slamet HD @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pengurus Sumenep akan mengklarifikasi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Hanura tentang pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang beredar di Media Sosial (Medsos).

“Kami belum bisa berkomentar banyak tentang rekomendasi tersebut, karena baru mengetahui di medsos. Kami akan klarifikasi secepatnya ke DPP Partai Hanura maupun DPD Partai Hanura Jawa Timur,” kata Ketua , Dewi Khalifah di Sumenep, Ahad (19/7/2020).

Di medsos beredar SK DPP Partai Hanura dengan Nomor: 060/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang memberikan persetujuan kepada Dr Ir Fattah Jasin-Ali Fikri sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sumenep.

Sementara Dewi Khalifah yang biasa disapa Nyai Eva telah diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep mendampingi Achmad Fauzi sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep.

“Hingga sekarang kami dalam kapasitas sebagai Ketua DPC Partai Hanura Sumenep belum menerima salinan SK DPP Partai Hanura itu, baik dalam bentuk dokumen maupun pemberitahuan secara lisan,” kata Nyai Eva, menerangkan.

Ia tidak ingin berandai-andai tentang SK DPP Partai Hanura yang beredar di medsos untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

“Kami dalam posisi sebaiknya akan klarifikasi secara kelembagaan dulu. Secepatnya. Untuk sementara memang kami belum menerima, baik dalam bentuk dokumen (berkas) maupun pemberitahuan secara lisan tentang SK tersebut,” ujarnya, menegaskan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.