PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku tidak bisa menekan PT Garam apabila membeli garam rakyat dengan harga murah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan patokan rata-rata mengenai harga garam rakyat. Karena, hal itu disesuaikan dengan kualitas garam itu sendiri.
“Kemarin berdasarkan koordinasi dengan PT Garam, harganya mau diupayakan bagus. Tapi, di lapangan masih belum jelas,” akunya, Rabu (29/7/2015).
Mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) tersebut berdalih hanya bisa meminta PT Garam untuk membeli garam rakyat dengan harga yang layak. Mengingat, semua kebijakan harga pada intinya tergantung PT Garam.
“Kita hanya bisa meminta kepada PT Garam membeli dengan harga yang lebih bagus. Nanti (Kalau PT Garam beli dengan harga murah) kita kirim surat kepada mereka. Ya, surat permintaan saja, kalau surat teguran kita mau negur gimana,” tandasnya.
Pada tahun 2015, pemerintah pusat telah memberikan penyertaan modal kepada PT Garam sebesar Rp 300 miliar agar menyerap garam rakyat secara maksimal. Namun, teknis dan kebijakan lainnya diserahkan kepada PT Garam itu sendiri. (Marzukiy/choir)