Harga Tembakau Anjlok, Pemprov Jatim Diminta Bentuk BUMD

Avatar of PortalMadura.com
Harga Tembakau Anjlok, Pemprov Jatim Diminta Bentuk BUMD
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah () sebagai penyangga milik .

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa mengungkapkan, pembentukan BUMD penting dilakukan sebagai salah satu pembelaan pemerintah terhadap petani untuk menyerap tembakau. Sebab, selama ini petani menggantungkan nasibnya kepada pabrikan.

Menurutnya, harga tembakau yang selalu tidak memihak kepada petani harus menjadi atensi khusus pemerintah. Sebab, BUMD tersebut bertujuan sebagai penyeimbang harga yang selalu merugikan petani setiap tahunnya.

“BUMD tersebut berkewajiban menyerap tembakau milik petani setiap tahun, tentu dengan harga yang bagus agar petani tidak merugi. Karena selama ini petani selalu menjadi objek yang dirugikan,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, musim ini harga tembakau di tingkat petani sangat memprihatinkan atau anjlok hingga harga Rp 15 ribu perkilo gram. Jika kondisi itu tidak ada pembelaan serius dari pemerintah, maka petani setiap musim terus merugi.

“Kasihan petani kita selalu merugi, berbulan-berbulan di tengah ladang justru tembakaunya dihargai begitu ketika panen. Dan kondisi ini cenderung selalu terjadi setiap musim,” tambahnya.

Aliyadi melanjutkan, adanya BUMD itu akan sangat berpengaruh terhadap tata niaga tembakau milik petani. Karena pabrikan akan berpikir dua kali untuk membeli tembakau dengan harga murah. Selama ini pembelian tembakau tersebut dimonopoli oleh pihak pabrikan.

Pabrikan dan petani merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan, pabrikan membutuhkan petani, demikian juga sebaliknya. Sehingga, salah satunya tidak boleh ada yang dirugikan.

“Tembakau itu menjadi bahan dasar rokok, sedangkan petani ingin sekali tembakaunya dibeli dengan harga yang layak. Artinya, sama-sama membutuhkan. Kalau dulu, satu kilo gram tembakau bisa beli emas, kalau sekarang ya jauh sekali harganya,” tandasnya.

Dia berharap, tembakau petani musim ini terjual dengan harga yang layak. Pihaknya akan terus mengawal tata niaga tembakau itu guna melindungi petani, tentu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.