Hari Anti Korupsi, Aktivis Bangkalan Geruduk DPRD dan Kantor Pemkab

Avatar of PortalMadura.com
Hari Anti Korupsi, Aktivis Bangkalan Geruduk DPRD dan Kantor Pemkab
aksi aktivis Poros Pemuda Jawa Timur (PP-Jatim) (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Poros Pemuda Jawa Timur (PP-Jatim) menggelar aksi demonstrasi, Senin (9/12/2019).

Aksi yang bertepatan dengan itu dilakukan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, dan Polres Bangkalan, Madura.

Dalam orasinya, pada peringatan hari anti korupsi harus dijadikan momentum bagi semua instansi yang ada di Bangkalan untuk mewujudkan wilayah kerjanya bersih dari tindak pidana korupsi.

“Kami meminta jangan gunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kepentingan golongan, mari kita wujudkan masyarakat Bangkalan sejahtera,” teriak salah seorang koordinator aksi, Makmun Imron.

Ia mendesak agar pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan lebih transparan, utamanya dalam pengelolaan anggaran publik.

“Pemkab harus lebih terbuka, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriono, saat menemui pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan semua aspirasi peserta aksi kepada Bupati Bangkalan.

“Terima kasih atas kontrolnya. Mohon maaf bapak bupati saat ini ada kegiatan di Jakarta, tapi akan kami sampaikan,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, mendukung atas aksi peringatan hari anti korupsi tersebut. Lembaganya juga sejalan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih.

“Kami searah dan kami sejalan dengan pemberantasan korupsi di Bangkalan. Mari kita bersama-sama menjaga Bangkalan dari tindak pidana korupsi untuk mewujudkan good governance dan cleen Governance,” tandasnya saat menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Bangkalan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.