Hari Libur, Sebagian Anggota DPRD Sumenep Ikut Kampanye

Avatar of PortalMadura.com
Hari Libur, Sebagian Anggota DPRD Sumenep Ikut Kampanye
A Hamid Ali Munir

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebagian anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil cuti untuk ikut kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.

“Mereka ikut kampanye di hari libur saja [bukan hari efektif kantor],” terang Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir, Jumat (23/10/2020).

Sampai hari ini, kata dia, baru berkisar 10 persen dari 50 anggota DPRD Sumenep yang mengajukan cuti untuk kampanye Pilkada Sumenep 2020.

“Belum semuanya, sepuluh persen saja kira-kira,” katanya.

Politisi PKB ini menyarankan agar anggota DPRD Sumenep yang hendak berkampanye pada Pilkada Sumenep 2020 mengajukan cuti sehingga tidak timbul persoalan.

Prosedur cuti, kata dia, permohonan disampaikan pada pimpinan DPRD Sumenep. “Selanjutnya, kami meneruskan ke Bawaslu dan KPU,” terangnya.

Pihaknya juga mengingatkan, anggota dewan dilarang memanfaatkan fasilitas negara pada saat cuti untuk kampanye.

“Memakai fasilitas negara untuk kampanye itu dilarang,” tandasnya.

Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020, diikuti dua pasangan calon.

Nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dan nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai).

Tahapan kampanye dimulai sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

Sedangkan tanggal 22 November sampai 5 Desember 2020 adalah masa kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.