PortalMadura.Com, Sumenep – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dua capres-cawapres terpaksa harus diturunkan paksa oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, memasuki masa tenang, APK tersebut tidak diturunkan oleh pemasangnya.
“Karena masih ada APK yang belum diturunkan, kami bersama Satpol PP menurunkannya. Jumlahnya mungkin ratusan,” ungkap Zamrud, Ketua Panwaslu kabupaten Sumenep, Minggu (6/7/2014).
Menurut Zamrud, Sebelum masuk masa tenang, Panwaslu telah mengirimkan surat ke dua tim kampanye capres-cawapres agar alat peraga yang dipasang segera diturunkan.
“Ternyata, tim kampanye tidak menurunkan alat peraga kampanye itu,” terangnya.
Dia menambahkan, selama masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran. Kendati demikian, pihaknya melakukan langkah preventif dengan mengirim surat ke camat-camat dan kades agar kades dan camat tidak terlibat kampanye.
“Tidak ada pelanggaran saat kampanye. Dan kami juga telah mengirimkan surat ke camat dan kades agar tidak ikut kampanye,” tukasnya. (arif/htn)