Hasil Kajian, KPU Sumenep : Tak Ada PSU Pilkada 2020

Avatar of PortalMadura.com
Hasil Kajian, KPU Sumenep : Tak Ada PSU Pilkada 2020
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini,(Foto : Syamsul Arifin @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengkaji surat rekomendasi Bawaslu terkait perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yakni TPS 4 Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten dan TPS 2 Desa Tenonan, Kecamatan Manding.

“Hasil kajian kami terhadap rekomendasi Bawaslu, tidak ada PSU,” tegas Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Dua TPS itu di TPS 4 Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten dan TPS 2 Desa Tenonan, Kecamatan Manding.

Di dua TPS itu dinilai perlu dilakukan PSU lantaran ada satu orang melakukan pencoblosan surat suara lebih dari satu kali.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.