Hasil Monitoring, Ini Program Senilai Rp48 Miliar dari DBHCHT di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Hasil Monitoring, Ini Program Senilai Rp48 Miliar dari DBHCHT di Sumenep
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep saat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang bersumber dari DBHCHT tersebut dari tanggal 23 November 2020. (Ist)

PortalMadura.Com, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () tahun 2020, baik yang dianggarkan pada APBD murni maupun APBD perubahan untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai Rp48 miliar.

Anggaran tersebut, Rp36 miliar di antaranya untuk kesehatan dengan persentase 74 persen dialokasikan kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang bersumber dari DBHCHT tersebut dari tanggal 23 November 2020.

“Kami sudah mendatangi beberapa sampel lokasi kegiatan itu, misalnya kegiatan fisik. Ada juga kegiatan non fisik,” terang Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Selasa (8/12/2020).

Yang perlu diketahui, kata dia, bila merujuk pada Permenkeu nomor 07 tahun 2020, ada lima pogram wajib yang harus dipenuhi, meliputi, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan/atau pemberantasan barang Kena cukai ilegal.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan akhir tahun ini. Itu sudah terpenuhi,” tandasnya.

Bagaimana dengan dana yang dikucurkan ke-10 OPD? “Jadi, target dan tujuan program itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong perekonomian masyarakat Sumenep semakin baik,” tegasnya.

Contohnya, kata dia, DBHCHT yang diperuntukkan untuk kesehatan yang dapat membantu APBD, khususnya dalam membayar premi JKN untuk masyarakat dan pelayanan tindakan preventif bagi warga miskin tahun 2020 mencapai Rp20 miliar.

“Itu semua untuk mendorong peningkatan perekonomian masayarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan, rumah pompa dan pelatihan tenaga kerja serta meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui bantuan alat sarana prasarana dibidang perikanan, peternakan, ataupun pertanian,” tandasnya.

Berikut program 10 OPD yang dananya bersumber dari DBHCHT tahun 2020

1. Dinas Kesehatan kegiatan berupa:

Bantuan pembangunan Fasilitas Kesehatan, Pengadaan Obat, Pembayaran Iuran JKN, Pembayaran pelayanan tindakan bagi fakir miskin.

2. RSUD dr H. Moh. Anwar kegiatan berupa:

Pengadaan Alat- alat kesehatan

3. Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan kegiatan berupa:

Bantuan pembangunan rumah pompa, bantuan alat perajang petani tembakau, bantuan alat perajang tembakau ke petani tembakau.

4. Dinas Perikanan kegiatan berupa:

Bantuan sarana prasarana budidaya ternak lele

5. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan kegiatan berupa:

Lumbung pangan dan RMU (Rice Milis Unit)

6. Dinas PU Bina Marga kegiatan berupa:

Infrastruktur Jalan Raya di Kaliaget akses menuju pelabuhan Talango

7. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kegiatan berupa:

Bantuan sarana peralatan dan pelatihan di Centra Rumah Produksi di Gapura dan Centra Rumah Produksi Kota UMKM

8. Dinas Tenaga Kerja kegiatan berupa:

Bantuan pengadaan Sarpras untuk BLK Arjasa

9. Dinas Perindustrian dan Perdagangan kegiatan berupa:

a. Kegiatan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal dan Pembinaan ke Pedagang Rokok Klontongan
b. Kegiatan Pemetaan Industri tembakau

10. Bagian Perekonomian Setda Kab Sumenep kegiatan berupa:

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kesekretariatan monitoring dan evaluasi kegiatan yang bersumber dari cukai.(*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.