PortalMadura.Com, Sumenep – Tim Analisa Aset Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, langsung melakukan pengecekan sejumlah mobil dinas operasional anggota DPRD setempat yang akan diserahkan ke Bupati A Busyro Karim selaku penguasa barang aset daerah lantaran anggota legislatif itu sudah mendapatkan tunjangan transportasi.
“Berdasarkan hasil pengecekan, 2 unit mobil operasional itu mengalami rusak berat dan 10 mobil lainnya rusak ringan. Sedangkan penarikan mobdin tersebut masih menunggu Instruksi dari Bupati,” kata Kepala Seksi Analisa Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, Hadi Cahyono, Sabtu (6/1/2018).
Pengecekan mobil operasional alat kelengkapan dewan itu berlangsung di area parkir Sekretariat DPRD setempat. Saat pengecekan, tim analisa aset Pemda itu didampingi Sekretaris DPRD, Mohammad Mulki.
“Pengecekan sejumlah mobil operasional dewan ini sebagai tindak lanjut dari surat Sekretariat Dewan yang akan mengembalikan mobil ini ke Bupati,” ucapnya.
Sesuai ketentuan, lanjutnya, anggota DPRD Sumenep tidak berhak lagi mendapat jatah mobdin karena telah mendapat tunjangan transportasi dari APBD Kabupaten. Seluruh mobil operasional bekas dewan itu nantinya akan dimanfaatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang membutuhkan.
“Kalau pemanfaatan mobil ini nantinya tergantung siapa yang membutuhkan di OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Saat ini kami lakukan pengecekan dulu, kemudian nantinya akan ditarik,” tukasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumenep berencana menyerahkan 12 unit mobil operasional yang biasa digunakan AKD. Hal itu dilakukan karena anggota dewan telah diberi jatah transportasi dari pemerintah daerah. (Arifin/Putri)