Hore! ASN Bisa Pulang Lebih Awal Selama Ramadan

Avatar
Hore! ASN Bisa Pulang Lebih Awal Selama Ramadan
Ist. ilustrasi (setkab.go.id)

PortalMadura.Com, Pamekasan– Benar-benar berkah, para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bisa bekerja lebih ringan selama bulan suci Ramadan. Sebab, jam kerja mereka dikurangi dibandingkan bulan selain Ramadan.

Sesuai Surat Edaran (SE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bahwa jam kerja kembali diatur untuk memaksimalkan kinerja pada abdi negara. SE tersebut dibuat menindaklanjuti SE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi Birokasi nomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018.

“Bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 07.30-15.15 WIB dan waktu istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan hari Jum’at mulai pukul 07.30-11.00 WIB. Sementara senam kesegaran jasmani pada pukul 07.00-07.30 WIB,” jelas Plh Bupati Pamekasan, Mohammad Alwi, Kamis (17/5/2018).

“Bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 07.30-14.00 WIB, waktu istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB. Hari Jum’at mulai pukul 07.30-11.00 WIB, senam kesegaran jasmani pukul mulai pukul 07.00-07.30 WIB, sementara hari Sabtu mulai pukul 07.30-12.30 WIB,” terangnya.

Jumlah jam kerja bagi perangkat daerah atau unit kerja yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja selama bulan Ramadan adalah 32.50 jam perminggu.

“Semoga para ASN bisa meningkatkan kinerjanya selama Ramadan dengan rasa ikhlas dan penuh tanggungjawab,” pungkasnya. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.