Hore, Bantuan Insentif Guru Non PNS di Sumenep Sudah Cair

Avatar of PortalMadura.com
Hore, Bantuan Insentif Guru Non PNS di Sumenep Sudah Cair
Muh. Shadiq

PortalMadura.Com, Sumenep – Bantuan insentif bagi guru non PNS dan guru sertifikasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah cair.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Muh. Shadiq menjelaskan, bantuan itu cair sejak Sabtu 2 Oktober 2021 ke masing-masing rekening penerima.

Dana yang dicairkan kepada guru madrasah non PNS di Sumenep mengalami perubahan daripada sebelumnya. “Itu berdasarkan keputusan kementrrian agama (Kemenag) Pusat,” terangnya, Rabu (6/10/2021).

Awalnya, kata dia, setiap guru mendapat Rp 3 juta dalam setahun. Saat ini menjadi Rp1.850 ribu dalam delapan bulan dengan hitungan Rp250 perbulan.

Tunjangan tersebut merupakan program Kemenag Pusat dalam mendukung kinerja guru madrasah non PNS dan guru sertifikasi.

Guru madrasah yang mendapat tunjangan itu telah memenuhi sebanyak 12 syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pusat.

Pertama, guru madrasah harus aktif mengajar yang dibuktikan dengan absensi full, belum sertifikasi, memiliki nomor pokok Kemenag dan harus lulus Sarjana (S1).

Kemudian, guru harus memiliki jam pelajaran minimal 6 jam tatap muka dengan bukti jadwal, tidak pensiun dan tidak beralih status dari lembaga A ke B dan tidak merangkap jabatan dengan lembaga lain.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) pusat akan mencairkan insentif bagi guru madrasah non PNS pada September 2021.

Insentif tersebut didistribusikan bagi sekitar 300 ribu guru madrasah non PNS dengan anggaran mencapai Rp.674 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.