Ibu Muda di Madura Edarkan Sabu Untuk Biaya Sekolah Anaknya

Avatar of PortalMadura.com
Ibu Muda di Madura Edarkan Sabu Untuk Biaya Sekolah Anaknya
Tersangka sabu diamankan Polres Sampang (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, – Seorang ibu rumah tangga, Hosnol Khotimah (38) warga Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi pengedar narkoba.

Hosnol Khotimah mengaku menyesal setelah diringkus polisi setempat. Dalam pengakuannya, ia terpaksa mengedarkan sabu-sabu untuk biaya hidup anaknya yang masih sekolah.

“Aku punya tanggung jawab mengurus anak yang masih sekolah. Terlilit hutang juga,” katanya sambil menangis di hadapan polisi.

Terungkapnya kasus ini dilapaorkan warga sekitar. Polisi meringkus tersangka usai melakukan transaksi sabu di rumahnya. Petugas mendapati barang bukti yang disimpan dalam kotak bedak.

Barang bukti itu, sabu dikemas siap edar yakni enam buah plastik klip bening berisi sabu, masing-masing 0,54 gram, 0,51 gram, 0,26 gram, 0,26 gram, 0,20 gram, dan 0,19 gram, berat keseluruhan mencapai 1,96 gram.

“Sabu-sabu itu sudah siap edar,” terang Waka , Kompol Mukhamad Lutfi, Jumat (13/3/2020).

Selain itu, delapan buah plastik klip bening, satu buah sendok sabu warna bening bergaris merah, satu buah kotak pensil warna merah, satu buah kota warna hitam, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit handphone.

“Motifnya, demi mendapatkan keuntungan ekonomi untuk digunakan kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjutnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman paling singkat lima sampai 20 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.