PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 10 rumah warga di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilakukan sterilisasi, Senin (25/1/2021).
Salah satunya, rumah duka yang jenazahnya diambil paksa oleh pihak keluarganya dari RSI Kalianget, Sumenep. Jenazah pasien Covid-19 ini berinisial Hj. Sh.
“Kita melakukan sterilisasi 10 rumah, termasuk famili dan tetangga yang melakukan pengambilan jenazah warga yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Kepala BPBD Sumenep, Abd Rahman Riadi, pada PortalMadura.Com.
Sterilisasi rumah warga dengan cara penyemprotan disinfektan sebagai upaya meminimalisir dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga : Viral Video Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSI Kalianget
Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 berinisial Hj. Sh, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep diambil paksa pihak keluarganya dari RSI Kalianget, Sumenep.
Pihak RSI Kalianget, Sumenep menjelaskan, pasien datang ke RSI tanggal 11 Januari 2021. Sudah pernah diperiksakan ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari. Hasilnya, keluar tanggal 13 Januari dan dinyatakan positif Covid-19.
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit penyerta yakni diabetes (kencing manis). Pasien sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia, Minggu (24/1/2021).
Jenazah pasien dibawa pulang paksa dengan menggunakan bed rail (tempat pasien pakai roda) oleh pihak keluarganya bersama puluhan warga lainnya. Pihak keluarga menolak mengikuti prosedur Protokol Kesehatan (Prokes).(*)