Imbas PPKM Darurat, Pilkades Serentak Pamekasan Belum Jelas

Avatar of PortalMadura.com
Imbas PPKM Darurat, Pilkades Serentak Pamekasan Belum Jelas
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang rencananya digelar tanggal 20 September 2021 kemungkinan ditunda. Sebab, tahapan dari pelaksanaan pesta demokrasi itu sementara dihentikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Ach. Faisol mengungkapkan, tahapan pilkades dihentikan sementara lantaran adanya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai instruksi menteri dalam negeri nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Kemudian adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan antar waktu se-Jawa dan Bali. Hal itu yang membuat tahapan pilkades di daerahnya dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

“Adanya kebijakan ini membuat perpanjangan pendaftaran bakal calon Kepala Desa di Pamekasan ditunda,” tandasnya.

Dikatakan, pihaknya mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan pilkades serentak yang berisi dua poin keputusan. Pertama panitia pemilihan menyelesaikan tahapan pencalonan kegiatan pengumuman dan pendaftaran bakal calon dari tanggal 29 Juni- 8 Juli 2021.

“Kemudian yang kedua perpanjangan bakal calon dan jadwal tahapan-tahapan berikutnya ditunda sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” tambah dia.

Menurutnya, adanya PPKM darurat tersebut sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19. Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat harus mendukung serta mensukseskan program tersebut.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: MarzukiyEditor: Desy Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.