Indikasi Penyimpangan BLT DD, Warga Ngadu ke DPRD Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Indikasi Penyimpangan BLT DD, Warga Ngadu ke DPRD Sampang
Warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat. (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat.

Mereka mengadukan tentang dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021.

Pendamping salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rifa'ie ditemui Ketua dan anggota Komisi I Toipul Minan, serta Aulia Rahman.

Turut hadir dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat, Dirut Bank Sampang, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pada pertemuan itu, Ach. Rifa'i menyampaikan hasil temuan atau laporan dari KPM tentang indikasi penyimpangan penyaluran tahun 2021 yang melibatkan mantan Kades Baruh.

Temuan di lapangan, semula penerima BLT DD ada 206 menjadi 207 KPM. Pada proses pencairan, KPM yang datang hanya mencapai 161 orang.

“Laporan realisaai pelaksanaan yang masuk ke DPMD terserap 100 persen,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Pihaknya mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terealisasi ditipkan pada mantan Kades guna diberikan kepada KPM pada waktu tertentu.

“Lalu, kemana sisa bantuan sosial untuk 105 KPM yang belum menerima BLT DD,” tandasnya.

Kepala DPMD Sampang R Chalilurrahman mengaku telah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penyelewengan atau penyimpangan BLT DD Baruh 2021.

“Kami sudah berusaha melakukan langkah strategis, koordinasi dengan pihak yang bersangkutan walaupun lewat telepon,” dalihnya.

Sebagai fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara konstitusional, anggota Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman meminta DPMD, BPD dan perangkat desa Baruh mengevaluasi regulasi maupun mekanisme membolehkan sisa BLT DD yang belum terserap dititipkan kepada Kades.

“Evaluasi demi mencegah terjadinya upaya untuk meminimalisir kebocoran serta praktik penyimpangan di lapangan,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.