PortalMadura.Com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat unsur Satgas 115 telah berhasil mengamankan 633 kapal pelaku illegal fishing di perairan Indonesia
Menteri KKP Susi Pudjiasturi mengatakan 633 kapal tersebut merupakan akumulasi penangkapan sejak Januari 2017–Oktober 2018.
Menteri Susi menambahkan, ratusan kapal tersebut terbagi dua yakni 267 kapal yang menggunakan bendera Negara asing dan 366 kapan ikan Indonesia.
Sepanjang kurun waktu tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menenggelamkan 488 kapal pelaku illegal fishing, berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan.
“Kami juga melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal dan menemukan 60 rumpon ilegal di Laut Seram,” sebut Menteri Susi. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (22/11/2108).
Terakhir, penangkapan kapal FV STS-50 (Andrey Dolgov) yang merupakan buronan Internasional karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai Negara menjadi salah satu hasil kerja penegakan hukum Satgas 115.
Dari penangkapan tersebut, Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa Negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi FV STS-50.
Working group tersebut diinisiasi melalui Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM) yang diselenggarakan di Jakarta pada 4 – 5 Juli lalu. (AA)