PortalMadura.Com, Jakarta – Indonesia minta Korea Selatan untuk terus memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sana.
Ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kyang Kyung-hwa di Jakarta pada Senin.
Retno menekankan pentingnya perlindungan terhadap 36 ribu pekerja Indonesia.
Dia pun berharap pembahasan mengenai draft kesepakatan kerja sama Indonesia – Korea Selatan mengenai sistem izin kerja (Employment Permit System) TKI segera dirampungkan.
“Saya juga meminta perhatian khusus kepada Pemerintah Korea Selatan terhadap para pekerja Indonesia yang tidak berada dalam program EPS,” ujar Retno Marsudi di kantornya pada Senin.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kyang Kyung-hwa mengatakan pemerintahannya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hak, kesejahteraan dan juga keamanan para pekerja Indonesia.
-Pembahasan sejumlah isu dan kerja sama Indonesia – Korea Selatan
Dalam pertemuan itu, kedua menteri luar negeri sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral.
Retno mengatakan kerja sama tersebut diantaranya mengenai diaktifkannya kembali mengenai kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA).
“Kita sepakat untuk meningkatkan nilai perdagangan antara kedua negara menjadi USD 30 miliar pada 2022,” kata Retno. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (8/4/2019).
Indonesia dan Korea Selatan kata Retno juga berkomitmen untuk memperkuat kemitraan dalam isu di kawasan dan global.
“Indonesia mengapresiasi Korea Selatan yang terus berupaya mewujudkan Semenanjung Korea yang damai dan stabil,” pungkas Retno.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kyang Kyung-hwa juga meminta Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap denuklirisasi Korea Utara serta menciptakan perdamaian di Semananjung Korea.