Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Avatar of PortalMadura.Com
Indonesia resmi jadi anggota tidak tetap DK PBB
Duta Besar Dian Triansyah Djani menancapkan bendera merah-putih di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 2 Januari 2019. (Dok. Kementerian Luar Negeri RI - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, telah resmi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) periode 2019 – 2020 pada 1 Januari 2019.

Dimulainya tugas baru tersebut setelah dilakukannya upacara penancapan bendera Negara terpilih sebagai di Markas PBB New York, Amerika Serikat pada 2 Januari 2019.

Negara-negara tersebut yakni di antaranya Indonesia, Belgia, Jerman, Afrika Selatan dan Peru.

Melalui akun Twitter resmi , Duta Besar RI di PBB Dian Triansyah Djani menancapkan Bendera Merah Putih dalam peresmian Anggota tidak tetap DK PBB tersebut.

“Merah Putih kembali berkibar di DK PBB. Wakil tetap RI pd PBB,” cuit akun Twitter Resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis.

Website Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sejak 1 Januari 2019, Duta Besar Dian Triansyah Djani selaku Watap RI di PBB juga telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, disamping itu akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988.

Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak

Sebelumnya, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.

Kepastian ini didapatkan setelah Indonesia meraih 144 suara dalam pemungutan suara pada Sidang Umum Majelis PBB di New York pada Juni 2018 lalu. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (3/1/2019).

Angka tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi anggota tidak tetap, yakni minimal meraih 2/3 suara dari Negara-negara anggota PBB.

Jumlah Negara anggota PBB yang hadir saat sesi voting ini sebanyak 190.

Dengan hasil ini, Indonesia akan resmi mengisi kursi mulai 1 Januari 2019.

Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan isu Palestina akan menjadi isu yang akan terus dibawa oleh Indonesia selama menjabat Anggota tidak tetap DK PBB. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.