Ingin Berangkat Haji di Pamekasan Harus Antre 24 Tahun

Avatar of PortalMadura.Com
Calon Jemaah Haji Pamekasan 2019 Berjumlah 810 Orang
dok. Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Afandi (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Masyarakat yang ingin berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji harus benar-benar sabar. Karena sekarang harus menunggu antrean sampai 24 tahun dari tahun mendaftar.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Afandi menyampaikan, lamanya antrean disebabkan pendaftar haji yang membeludak. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah memberikan tambahan kouta 20 persen kepada Indonesia, tidak mampu memperkecil daftar antrean.

“Sekarang sudah 24 tahun antrenya, semakin naik. Kemarin saat pengembalian kouta ke yang awal, yaitu pengembalian kuota 20 persen, semula antre 26 tahun menjadi 21 tahun, ada lima tahun yang bergeser. Kemudian dari awal, titik pengembalian kuota itu sampai sekarang sudah antre lagi 3 tahun. Berarti antre lagi 24 tahun,” terangnya, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, masyarakat harus bersabar dalam menunggu antrean pemberangkatan haji tersebut, makanya disarankan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk naik haji agar segera mendaftarkan diri.

“20 persen pengambilan kouta itu diasumsikan pertiga bulan itu satu tahun. Jadi satu tahun itu 3 sampai 4 tahun antrenya. Karena saking banyaknya yang mendaftar haji itu,” tandasnya.

Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pamekasan yang masuk dalam porsi haji tahun 2019 sebanyak 810 orang. Dari jumlah tersebut belum dipastikan siapa saja yang mengundurkan diri, menunggu pelunasan ongkos naik haji (ONH).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.