Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Avatar of PortalMadura.com
Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Ilustrasi

PortalMadura.Com – merupakan salah satu rukun islam yang ke empat dan menjadi kewajiban umat Islam. Zakat ada dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Di bulan Ramadan zakat fitrah wajib dibayar bagi yang mampu.

Mengenai waktu pembayaran zakat yaitu mulai awal bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Selain itu, Anda juga harus tahu siapa saja yang berhak menerima zakat agar Anda tidak salah ketika memberi. Lantas siapa saja yang berhak menerima?

Sesuai dengan isi surat At-Taubah dalam Al-quran ayat 60, ada beberapa orang yang berhak menerima zakat. Mereka antara lain sebagai berikut:

Fakir
Orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

Miskin
Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tidak lebih dari itu.

Amil
Orang-orang ini adalah yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Mu'allaf
Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi . Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya.

Memerdekakan Budak
Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.

Gharim
Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Tapi ini tidak berlaku untuk orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut.

Baca Juga: Meninggal di Arab Saudi, 2 Jenazah TKI Ilegal Sampang Tak Dipulangkan

Sabilillah
Sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misalnya, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi berhak menerima zakat.

Ibnu sabil
Disebut juga sebagai musafir. Orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh ini berhak untuk menerima zakat.

Itulah golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Segera bayarkan zakat Anda agar harta yang didapat benar-benar berkah.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.