PortalMadura.Com, Sumenep – Pencuri sepada motor lintas kecamatan di Sumenep dan seorang penadah diamankan jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tersangka pencuri motor, Busri (34) warga Dusun Tapa’an, Desa Bungin-Bungin, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan penadahnya, Supardi (39), warga Dusun Tengginah, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
“Si pelaku itu mencuri di rumah salah satu warga Desa Mandala, Kecamatan Gapura,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Sabtu (18/1/2019).
Dalam aksinya, pelaku berani masuk ke dalam rumah sasaran dengan cara memanjat melalui jendela rumah dan keluar melalui pintu depan.
Tersangka juga tega melukai korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Baca Juga : Gunakan Alat Seadanya, Teknisi Mesin Pompa Air Tewas dalam Sumur Berhasil Dievakuasi
Baca Juga :Benahi Mesin Pompa Air, Teknisi Tewas Dalam Sumur Kapedi Sumenep
Baca Juga : Teknisi Mesin Pompa Air Tewas Diduga Sumur Mengandung Gas Beracun
Supardi diamankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah Busri diamankan terlebih dahulu di sebuah rumah di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Tersangka terlibat pencurian satu unit kendaraan sepeda motor dengan nopol terpasang P 5691 LS dan dua unit handphone.
“Sepeda motor itu dijual pada penadah seharga Rp1,7 juta dan satu HP Rp800 ribu,” jelasnya.
Satu unit HP lainnya dijual kepada berinisial MY seharga Rp200 ribu. “Jadi, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban dan masih dalam pengembangan,” katanya.(Hartono)