Inilah 5 Hikmah Menikah dalam Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Inilah 5 Hikmah Menikah dalam Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Manusia diciptakan secara berpasang-pasangan, Oleh karena itu apabila sudah mampu maka menikahlah. Karena menikah disyariatkan Allah swt dan Sunah Rasul-nya agar dapat dijauhkan dari dosa-dosa.

Bagi Anda yang belum menikah sebaiknya mengetahui terlebih dahulu hikmah apa saja dalam sebuah pernikahan. Sehingga Anda semakin mantap menuju jalan yang di ridhoi oleh Allah swt. Hal ini diperkuat dalam ayat Al-Quran mengenai manfaat menikah :

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur (24): 32)

Rasulullah saw juga bersabda “Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka sunnahku dia bukan dari golonganku.” (HR. Abu Ya`la)

Berikuit ini lima hikmah menikah di balik perintah menikah dalam Islam :

Sebagai Wadah Birahi Manusia yang Halal
Allah menciptakan manusia dengan menyisipkan hawa nafsu dalam dirinya. Ada kalanya nafsu bereaksi positif dan ada kalanya negatif. Manusia yang tidak bisa mengendalikan nafsu birahi dan menempatakannya sesuai wadah yang telah ditentukan, akan sangat mudah terjebak pada ajang baku syahwat terlarang. Pintu pernikahan adalah sarana yang tepat dalam mewadahi aspirasi naluri normal seorang anak keturunan Adam.

Hubungan biologis antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan suci pernikahan terhitung sebagai sedekah. Seperti diungkap oleh Rasulullah saw dalam haditsnya, “Dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.